Prabowo Saksikan Penyerahan Penertiban Penyelamatan Uang Negara Rp11,4 Triliun

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858.

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB
Prabowo Saksikan Penyerahan Penertiban Penyelamatan Uang Negara Rp11,4 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun. Foto: Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/206).

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858. Dalam acara itu, tumpukan uang bernilai triliunan rupiah turut diperlihatkan.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain penyerahan dana, dilakukan pula penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 254.780,12 hektare dari ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selanjutnya, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap enam seluas 30.543,40 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada COO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Dalam sambutannya, Prabowo Subianto menyebut penyerahan tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin,” ujarnya.

Presiden juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah telah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), serta Rp6,6 triliun pada Desember 2025.

Dengan tambahan Rp11,4 triliun tersebut, total uang tunai yang berhasil diselamatkan kini mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini angka yang sangat besar,” kata Prabowo Subianto.

Dalam laporan, ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan korupsi, setoran pajak, hingga denda lingkungan hidup.

Ia juga menyebut sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371,1 triliun. (agn)