Resmi! Tarif Listrik PLN Juli–September 2026 Tak Naik, Ini Alasannya

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Triwulan III 2026 tetap atau tidak naik. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, UMKM, dan stabilitas ekonomi nasional.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:10 WIB
Resmi! Tarif Listrik PLN Juli–September 2026 Tak Naik, Ini Alasannya
Penampakan udara Gardu Induk 150 kilovolt (kV) Margakarya di Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat. (Dok PLN for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Pemerintah resmi memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Menurut Bahlil, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik meski berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif sebenarnya terdapat potensi perubahan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi Februari hingga April 2026, dengan kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM.

Direktur Utama Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, stabilitas tarif listrik diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi pendorong aktivitas ekonomi nasional. Informasi lengkap mengenai rincian tarif listrik Triwulan III 2026 dapat diakses melalui PLN. (wib)