Sektor Jasa Indonesia Dinilai Belum Optimal, Prof Widyastutik Usulkan Enam Agenda Prioritas
Guru Besar FEM IPB University Prof Widyastutik menilai sektor jasa Indonesia masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya. Ia mengusulkan enam agenda prioritas untuk mendorong sektor jasa menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

HALLONEWS.ID — Sektor jasa dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, kontribusi sektor jasa Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif tertinggal dibanding sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof. Dr. Widyastutik, dalam keterangannya di Bogor, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perbaikan dan penguatan daya saing sektor jasa nasional agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
“Sektor jasa memainkan peranan yang semakin sentral dalam struktur perekonomian global. Namun kontribusi sektor jasa Indonesia terhadap PDB masih relatif lebih rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya,” ujar Prof Widyastutik.
Ia menjelaskan, dari perspektif keterkaitan global, posisi sektor jasa Indonesia juga belum optimal. Nilai keterkaitan ke depan (forward linkage) dan keterkaitan ke belakang (backward linkage) mayoritas subsektor jasa Indonesia masih berada di bawah angka 1, sehingga belum tergolong sebagai sektor unggulan.
Bahkan, dibandingkan negara-negara setara, hanya terdapat dua subsektor jasa Indonesia yang memiliki keterkaitan ke depan di atas angka 1. Kondisi ini menunjukkan peran sektor jasa sebagai input bagi sektor-sektor lain dalam perekonomian global masih terbatas.
Prof Widyastutik menuturkan, tantangan struktural sektor jasa nasional juga dipengaruhi keterbatasan pasokan jasa domestik yang memicu kondisi excess demand atau kelebihan permintaan.
Kondisi tersebut antara lain disebabkan dominasi pelaku usaha informal dan UMKM berskala kecil yang masih menghadapi keterbatasan modal, kapasitas, dan kapabilitas usaha. Selain itu, sempitnya jaringan bisnis dinilai menghambat promosi dan perluasan akses pasar bagi pelaku jasa domestik.
“Hambatan akses terhadap pembiayaan formal, tingginya suku bunga, keterbatasan plafon kredit, kompleksitas persyaratan perbankan, hingga beban perpajakan turut memperlemah kapasitas penyedia jasa domestik,” katanya.
Ia menambahkan, ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan jasa berdampak luas terhadap perekonomian nasional karena sektor jasa merupakan input penting dalam rantai produksi berbagai sektor.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing produk dan jasa Indonesia di pasar global. Terlebih, Indonesia juga masih menghadapi restriksi perdagangan jasa yang relatif tinggi dibanding negara mitra.
Untuk memperkuat sektor jasa nasional, Prof Widyastutik mengusulkan enam agenda prioritas kebijakan.
Pertama, penguatan regulasi adaptif melalui harmonisasi regulasi lintas kementerian dan lembaga, penyederhanaan perizinan, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan prinsip pro-competitiveness dan ease of doing business.
Kedua, penyusunan roadmap lintas sektor yang terintegrasi melalui peta jalan keterbukaan sektor jasa secara bertahap dan terukur, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta penetapan milestone jangka pendek, menengah, dan panjang.
Ketiga, peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi dan rekognisi, penguatan lembaga sertifikasi, serta pengembangan SDM jasa prioritas.
Keempat, penguatan pelaku usaha jasa dan integrasi UMKM dalam rantai nilai global melalui perluasan akses pembiayaan, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, inkubasi bisnis jasa, digitalisasi, serta integrasi ke rantai nilai global.
Kelima, peningkatan kesiapan menghadapi perjanjian perdagangan internasional atau free trade agreement (FTA), termasuk identifikasi subsektor jasa yang siap dan belum siap, penyusunan strategi ofensif dan defensif, serta penguatan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.
Keenam, integrasi sektor jasa dalam perencanaan pembangunan nasional melalui penetapan sektor jasa sebagai prioritas nasional, integrasi dalam RPJMN dan Renja K/L, serta pengembangan major project sektor jasa berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Menurut Prof Widyastutik, penguatan sektor jasa menjadi penting untuk menciptakan knock-on effect terhadap perekonomian nasional.
Ia menyebutkan, untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen, sektor jasa diperkirakan perlu tumbuh sekitar 3–5 persen di atas kondisi baseline.
“Harapannya, dengan strategi yang dirumuskan dalam enam agenda prioritas tersebut, sektor jasa tidak lagi menjadi sektor pendukung, tetapi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. (opy)
