Tega! Pasangan Kekasih Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Pasangan kekasih tega meninggalkan bayi di apartemen Bekasi. Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua orang tua di lokasi berbeda di Jakarta.

HALLONEWS.ID – Polisi menangkap orang tua bayi yang ditemukan sendirian di sebuah kamar Apartemen Mutiara. Pelaku diketahui sepasang kekasih berinisial N dan R yang diduga sengaja menelantarkan bayi laki-laki tersebut.
Kapolsek Bekasi Selatan, Dedi Herdiana, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan bayi. Operasi penangkapan dipimpin langsung olehnya bersama jajaran.
“Pengungkapannya dipimpin langsung oleh saya, dengan diamankan beberapa barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Dedi, Selasa (10/2/2026).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Polisi membekuk N di kawasan Stasiun Angke, sementara R ditangkap di sebuah rumah indekos di Kebon Kacang.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap penelantaran bayi tersebut.
Bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi hidup di salah satu kamar apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, pada Sabtu (7/2) pagi. Penemuan bermula ketika petugas kebersihan masuk ke kamar sekitar pukul 08.49 WIB untuk melakukan pembersihan rutin.
“Saksi yang masuk ke kamar melihat ada bayi yang masih hidup,” ujar Dedi.
Petugas kebersihan kemudian melaporkan temuan itu kepada keamanan apartemen dan diteruskan ke kepolisian. Polisi segera mendatangkan tim medis dari puskesmas setempat untuk memeriksa kondisi bayi. Setelah pemeriksaan awal, bayi dirujuk ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan guna mendalami latar belakang pelaku terkait penelantaran anak. (dul)
