Terbongkar! 30 Ton Bawang dan Cabai Masuk Indonesia via Malaysia

Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 23 ton bawang dan cabai ilegal di Pontianak. Komoditas impor dari berbagai negara diduga masuk lewat Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15 WIB
Terbongkar! 30 Ton Bawang dan Cabai Masuk Indonesia via Malaysia
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan komoditas pangan dalam skala besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan komoditas pangan dalam skala besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Total sebanyak 23 ton lebih bawang dan cabai kering diamankan dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan yang digelar pada 13 April 2026, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Polri untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari dua lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis komoditas seperti bawang merah, bawang putih, bawang bombai, hingga cabai kering.

“Total komoditas pangan ilegal yang diamankan mencapai 23.146 kilogram atau sekitar 23 ton,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Rinciannya, petugas menyita ratusan karung berisi bawang putih, bawang merah, bawang bombai kuning, bawang bombai merah, serta cabai kering. Komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara seperti Thailand, China, Belanda, dan India.

Dari hasil penyelidikan sementara, barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari wilayah Malaysia menuju Kalimantan Barat.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memasang garis polisi di dua lokasi gudang dan kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Setidaknya tiga titik lain masih dalam pemantauan petugas.

Bareskrim menegaskan bahwa praktik penyelundupan pangan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga dan ketahanan ekonomi nasional.

Polri memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan penyelundupan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi pelaku usaha dalam negeri. (min)