Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Fungsional, Gratis untuk Kendaraan Golongan I

Pengendara yang menuju Pelabuhanratu dapat keluar melalui Gate Tol Parungkuda, sedangkan kendaraan menuju Sukabumi, Cibadak, hingga arah Bandung dan Cianjur dapat memanfaatkan jalur fungsional tersebut.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WIB
Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Fungsional, Gratis untuk Kendaraan Golongan I
Pembukaan tol Bocimi mempermudah dan memperpendek jarah tempuh. Foto: Hallonews.id/yopy

HALLONEWS.ID – Kabar baik bagi pemudik dan wisatawan yang hendak menuju wilayah Sukabumi. Pengelola jalan tol PT Trans Jabar Tol akan mengoperasikan jalur fungsional Tol Ciawi–Bogor–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mulai Sabtu, 14 Maret 2026.

Jalur sepanjang sekitar 5,6 kilometer ini menghubungkan Simpang Susun Cibadak hingga kawasan Karangtengah (jalur alternatif Nagrak) di Kabupaten Sukabumi. Pengoperasian jalur tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran arus kendaraan menjelang dan selama periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan informasi dari pengelola tol, jalur fungsional ini akan beroperasi mulai 14 hingga 29 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari. Selama masa uji fungsional tersebut, pengguna jalan tidak dikenakan tarif atau gratis.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa awalnya jalur ini direncanakan dibuka pada Jumat (13/3/2026).

Namun pembukaan ditunda satu hari untuk memastikan seluruh infrastruktur dan kesiapan jalur benar-benar aman dilalui kendaraan.

Menurutnya, keputusan operasional tersebut diambil setelah dilakukan survei bersama oleh kepolisian, pihak pengelola tol, serta kontraktor proyek. Dari hasil pengecekan di lapangan, waktu operasional juga disesuaikan dengan kondisi cuaca di lokasi.

“Rencana awal pukul 06.00 WIB, tetapi di lokasi pukul 06.00 sampai 07.00 masih ada kabut tebal. Maka rencananya dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan, jalur fungsional tersebut memiliki titik awal di Kilometer 72+400 yang menjadi percabangan menuju beberapa wilayah.

Pengendara yang menuju Pelabuhanratu dapat keluar melalui Gate Tol Parungkuda, sedangkan kendaraan menuju Sukabumi, Cibadak, hingga arah Bandung dan Cianjur dapat memanfaatkan jalur fungsional tersebut.

Adapun jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I non-bus, seperti minibus, sedan, dan jeep. Kendaraan besar seperti truk tidak diperbolehkan melintas.

Selain itu, kendaraan yang melintas juga dibatasi ketinggian maksimal 2,1 meter dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

Dengan dibukanya jalur fungsional ini, diharapkan arus kendaraan menuju Sukabumi dan wilayah sekitarnya dapat lebih lancar selama periode mudik Lebaran tahun ini. (opy)