Rektor IPDN: Lulusan IPDN Disiapkan Jadi Penggerak Pelayanan Publik di Daerah

Rektor IPDN Halilul Khairi menyebut lulusan IPDN disiapkan menjadi penggerak pelayanan publik di daerah dengan memahami standar pelayanan minimal dan tata kelola pemerintahan.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:30 WIB
Rektor IPDN: Lulusan IPDN Disiapkan Jadi Penggerak Pelayanan Publik di Daerah
Rektor IPDN Halilul Khairi dalam sebuah diskusi tentang lulusan IPDN disiapkan menjadi penggerak pelayanan publik di daerah. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terus menyiapkan sumber daya manusia pemerintahan yang mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Para lulusan IPDN diharapkan memahami secara mendalam konsep Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui kinerja pemerintah daerah.

Rektor IPDN Halilul Khairi menjelaskan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki peran penting dalam mencetak kader pemerintahan yang memiliki kompetensi manajerial sekaligus teknis.

Menurutnya, mahasiswa IPDN tidak hanya dibekali pemahaman umum mengenai tata kelola pemerintahan, tetapi juga keterampilan teknis sesuai program studi yang mereka jalani.

“Seluruh mahasiswa IPDN wajib memahami konsep kepamongprajaan, yaitu pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Materi tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, hingga ketertiban umum dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi bekal utama bagi para lulusan IPDN ketika nantinya bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa penguasaan SPM menjadi hal penting agar aparatur pemerintah mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Halilul juga mengakui jumlah lulusan IPDN masih relatif terbatas dibandingkan dengan kebutuhan aparatur pemerintah di daerah.

Dalam satu kabupaten, misalnya, hanya satu atau dua orang yang biasanya mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di IPDN setiap tahunnya.

Padahal jumlah pegawai di satu kabupaten dapat mencapai sekitar enam ribu orang, sementara total lulusan IPDN yang bekerja di daerah tersebut biasanya hanya berkisar 60 hingga 100 orang.

Meski demikian, lulusan IPDN diharapkan dapat menjadi pemicu perubahan atau penggerak bagi aparatur lainnya untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sistem pemerintahan, IPDN memiliki peran sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan bagi pemerintah.
Lembaga ini melakukan berbagai riset dan kajian terkait kebutuhan pelayanan publik serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah.

Hasil kajian tersebut kemudian menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Melalui peran tersebut, IPDN diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. (min)