Trump Revisi Tarif Impor Baja, Aluminium, dan Tembaga untuk Perkuat Industri Manufaktur AS

Presiden AS Donald Trump merevisi tarif impor baja, aluminium, dan tembaga melalui kebijakan baru Section 232. Langkah ini bertujuan memperkuat industri manufaktur domestik dan mendorong investasi nasional.

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB
Trump Revisi Tarif Impor Baja, Aluminium, dan Tembaga untuk Perkuat Industri Manufaktur AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump revisi tarif impor baja. (Foto: Dok Yes Invest for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani proklamasi pada 1 Juni 2026 yang merevisi kebijakan tarif impor berdasarkan ketentuan Section 232 untuk sejumlah produk turunan baja, aluminium, dan tembaga.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah AS dalam memperkuat daya saing industri nasional serta meningkatkan penggunaan bahan baku logam yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam aturan baru tersebut, tarif impor untuk beberapa produk turunan baja dan aluminium diturunkan menjadi 15% dari sebelumnya 25%. Produk yang memperoleh keringanan tarif antara lain jenis tertentu peralatan pertanian serta peralatan pemanas, pendingin udara, dan ventilasi untuk kebutuhan perumahan.

Pemerintah AS menilai penyesuaian ini dapat mendukung aktivitas investasi dan produksi di sektor manufaktur domestik.

Proklamasi tersebut juga menetapkan tarif sebesar 15% untuk peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift yang diimpor dari negara-negara mitra dagang yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat.

Selain itu, perusahaan asing dapat memperoleh tarif preferensial sebesar 10% apabila peralatan modal yang mereka produksi mengandung sedikitnya 85% baja atau aluminium yang dilebur, dicetak, dan diproses di Amerika Serikat berdasarkan berat produk.

Di sisi lain, pemerintah AS menambahkan dua kategori produk turunan logam yang akan dikenakan bea masuk sebesar 25%, yakni rak baja dan pelat litografi aluminium.

Ketentuan baru ini mulai berlaku untuk barang yang diimpor atau dikeluarkan dari gudang berikat setelah pukul 00.01 EST pada 8 Juni 2026 dan akan tetap berlaku hingga 31 Desember 2027 sebagai upaya mendorong investasi jangka pendek guna membangun kembali basis industri nasional.

Kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi rantai pasok industri logam global karena Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama bagi produk baja, aluminium, dan peralatan industri.

Penyesuaian tarif dapat mendorong perusahaan internasional untuk meningkatkan penggunaan bahan baku asal AS guna memperoleh tarif yang lebih rendah, sekaligus mengubah pola perdagangan logam dan produk manufaktur di berbagai kawasan.

Perubahan kebijakan tarif AS dapat berdampak pada sektor ekspor logam dan industri manufaktur yang terhubung dengan pasar global.

Perubahan arus perdagangan internasional berpotensi menciptakan peluang baru bagi produsen domestik untuk memasuki pasar alternatif, namun juga dapat meningkatkan persaingan dari negara-negara yang menyesuaikan strategi ekspornya akibat kebijakan perdagangan Amerika Serikat tersebut.(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)

 

Disclaimer
Artikel ini merupakan produk jurnalistik Hallo News yang disusun berdasarkan informasi, data, dan narasumber yang dianggap kredibel pada saat penulisan. Seluruh konten disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi, serta bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau nasihat untuk membeli, menjual, maupun menahan instrumen investasi atau produk keuangan tertentu.

Segala keputusan yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pembaca. Hallo News tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari penggunaan informasi dalam artikel ini.