Video Viral ASN Ganti Plat Dinas, Pemprov DKI Sebut Sedang Menjalankan Dinas

Video viral picu polemik, Pemprov DKI jelaskan penggunaan kendaraan dinas oleh ASN.

Selasa, 7 April 2026 - 11:15 WIB
Video Viral ASN Ganti Plat Dinas, Pemprov DKI Sebut Sedang Menjalankan Dinas
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kendaraan dinas, termasuk dengan mengubah plat nomor kendaraan.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti plat kendaraan dinas dari merah menjadi plat pribadi.

Pramono mengaku telah melihat langsung rekaman tersebut dan memastikan tindakan disipliner telah dijatuhkan.

“Penggunaan kendaraan dinas harus sesuai aturan dan tidak boleh dimodifikasi untuk kepentingan pribadi,” katanya kepada wartawan di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2026).

Pramono menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak, termasuk dalam bentuk teguran yang telah diberikan kepada pihak terkait.

“Tidak boleh ada toleransi. Jika kendaraan dinas digunakan, maka identitasnya harus tetap sebagai kendaraan dinas,” ujarnya.

Pramono juga menyinggung bahwa perubahan plat nomor tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan pada momen libur panjang yang memunculkan pertanyaan terkait tujuan penggunaan kendaraan.

“Perubahan plat ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, ASN yang bersangkutan diketahui sedang menjalankan kegiatan pembuatan konten promosi yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah di kawasan Cimacan, Jawa Barat.

Namun demikian, Uus menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada penggunaan kendaraan, melainkan pada tindakan mengubah plat nomor kendaraan dinas menjadi plat putih.

Ia menyebut, alasan yang disampaikan terkait kekhawatiran terlihat mencolok masih dalam proses pendalaman.

“Yang menjadi perhatian adalah perubahan plat kendaraan. Itu yang saat ini sedang dikaji lebih lanjut, termasuk konteks kegiatannya apakah berkaitan dengan tugas kedinasan atau tidak,” kata Uus.

Lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui BPAD telah memberikan teguran kepada ASN tersebut.

Selain itu, proses klarifikasi masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara secara utuh. (fer)