Wacana Bahasa Prancis Masuk Kurikulum, Ade Rosi: Fokus Perbaiki Bahasa Inggris Dulu
Anggota Komisi X DPR Ade Rosi Khoirunnisa mempertanyakan urgensi menjadikan Bahasa Prancis mata pelajaran wajib. Menurutnya, pemerintah sebaiknya fokus meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris, skor PISA.

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi X DPR, Ade Rosi Khoirunnisa angkat bicara terkait Presiden Prabowo Subianto setelah menyampaikan keinginan agar Bahasa Prancis dipelajari di sekolah-sekolah Indonesia.
Menanggapi hal itu Ade Rosi menilai gagasan tersebut belum bisa serta-merta diterjemahkan menjadi kebijakan pendidikan nasional.
Menurut Ade Rosi, publik perlu membedakan antara pernyataan diplomatik yang disampaikan dalam kunjungan kenegaraan dengan kebijakan resmi pemerintah yang memiliki dasar perencanaan, kajian akademik, hingga kesiapan anggaran.
“Jangan langsung menganggap setiap pernyataan Presiden otomatis menjadi kebijakan negara. Perlu dilihat terlebih dahulu apakah itu memang arah kebijakan yang akan dijalankan pemerintah atau hanya bagian dari diplomasi dalam hubungan antarnegara,” ujarnya saat dihubungi Hallonews di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa pernyataan serupa pernah disampaikan Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan ke Portugal.
“Namun hingga kini belum ada langkah lanjutan maupun kebijakan resmi dari kementerian terkait mengenai penguatan Bahasa Portugis di sekolah,” tambahnya.
Pemerintah Harus Berhati-hati
Karena itu, Ade menilai penting bagi pemerintah untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan sektor pendidikan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Lebih jauh, Ade mempertanyakan urgensi menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib ketika penguasaan Bahasa Inggris di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.
Ia mengungkapkan bahwa Bahasa Inggris yang telah menjadi bagian dari kurikulum nasional selama puluhan tahun saja masih menunjukkan capaian yang belum memuaskan.
Rata-rata Skor Bahasa Inggris Masih Rendah
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), rata-rata skor kemampuan Bahasa Inggris peserta didik nasional masih berada di angka 24,93 dari skala 100.
“Bahasa Inggris yang sudah diajarkan sejak lama saja hasilnya masih memprihatinkan. Karena itu, menurut saya fokus utama seharusnya memperbaiki kualitas penguasaan Bahasa Inggris terlebih dahulu sebelum menambah bahasa asing lainnya,” katanya.
Ade juga menilai penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib berpotensi menambah beban kurikulum siswa.
Menurut Ade, di tengah tantangan literasi, numerasi, dan penguatan kompetensi dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah pendidikan nasional, penambahan mata pelajaran baru dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.
Selain persoalan kurikulum, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi tantangan besar. Menurut perhitungannya, jika kebijakan tersebut diterapkan minimal di tingkat SMA dan SMK dengan kebutuhan satu guru Bahasa Prancis di setiap sekolah, Indonesia setidaknya membutuhkan hampir 29 ribu tenaga pengajar baru.
Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan guru untuk jenjang SMP, SD, maupun madrasah di bawah Kementerian Agama. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan program studi Bahasa Prancis di perguruan tinggi, bahan ajar, media pembelajaran, serta sistem pelatihan guru yang memadai.
“Persiapannya sangat besar. Bukan hanya guru, tetapi juga sarana belajar, buku, media pembelajaran, hingga pengembangan program studi di perguruan tinggi,” jelasnya.
Komisi X DPR Belum Terima Pembahasan Resmi
Ade Rosi juga menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi X DPR belum pernah menerima pembahasan resmi dari pemerintah terkait rencana memasukkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Menurutnya, persoalan tersebut masih berada sepenuhnya dalam ranah eksekutif. DPR baru akan menjalankan fungsi pengawasan apabila pemerintah telah menetapkan kebijakan resmi dan mengajukannya dalam proses perencanaan pendidikan nasional.
“Belum ada pembahasan resmi dengan DPR. Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah, barulah kami menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi,” katanya.
Ia juga mencontohkan Bahasa Mandarin yang hingga kini tidak menjadi mata pelajaran wajib, meskipun hubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok dalam satu dekade terakhir terbilang sangat erat.
Tidak Mudah Suatu Bahasa Asing sebagai Mapel Wajib
Karena itu, Ade menilai tidak mudah menjadikan suatu bahasa asing sebagai mata pelajaran (mapel) wajib hanya berdasarkan pertimbangan hubungan diplomatik antarnegara.
Di akhir pernyataannya, Ade mengingatkan pemerintah agar tetap fokus pada target utama pembangunan pendidikan nasional, mulai dari peningkatan kualitas guru, penguatan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), hingga perbaikan capaian Program for International Student Assessment (PISA).
“Kalau ingin mengejar peningkatan kualitas pendidikan, fokuslah pada target yang sudah ditetapkan. Perbaiki kualitas pembelajaran, tingkatkan skor PISA, dan selesaikan persoalan guru terlebih dahulu sebelum menambah beban baru dalam kurikulum,” tegasnya. (agn)
