13 Pemda Gandeng Danantara Bangun PSEL Raksasa
Pemerintah percepat pembangunan PSEL di 25 lokasi dan 62 kabupaten/kota. Sampah darurat bakal diolah jadi listrik lewat kerja sama 13 pemda dan Danantara.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara 13 pemerintah kabupaten/kota dan Danantara Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan darurat sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan percepatan pembangunan PSEL kini mulai menunjukkan progres signifikan setelah pemerintah menerbitkan regulasi khusus untuk menangani persoalan sampah di berbagai daerah.
“Dengan hadirnya Perpres 109 Tahun 2025 dan upaya percepatan yang diinstruksikan Presiden, kita sudah bergerak signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam enam lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses menuju pembangunan PSEL,” ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan guna mengatasi kondisi darurat sampah di 62 kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan proyek PSEL diprioritaskan di wilayah perkotaan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari atau kawasan aglomerasi yang selama ini masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemerintah, lanjut Zulhas, juga melakukan penyederhanaan prosedur pembangunan PSEL serta membagi peran secara jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha terkait agar proyek dapat berjalan lebih cepat.
Selain pembangunan PSEL, pemerintah secara paralel juga mendorong pemanfaatan berbagai teknologi pengolahan sampah lainnya seperti refuse derived fuel (RDF), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga pirolisis sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Pembangunan PSEL Menjadi Solusi Penting
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai kerja sama pembangunan PSEL menjadi solusi penting dalam mengatasi persoalan sampah di daerah.
“Ini bukan hanya perintah Presiden, tetapi juga solusi melalui kerja sama dengan Danantara. Harapannya daerah kami bukan hanya bersih dari sampah, tetapi juga mampu mengolah sampah agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bobby.
Kondisi Darurat
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan persoalan sampah di wilayah perkotaan saat ini sudah berada dalam kondisi darurat sehingga percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah sangat dibutuhkan.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Komitmen kami adalah memastikan proyek ini berjalan dengan baik, tepat waktu, dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir menegaskan percepatan pembangunan PSEL membutuhkan dukungan penuh seluruh pihak mengingat waktu penyelesaian proyek yang terbatas.
“Proyek pengolahan sampah ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah perkotaan di berbagai titik. Semua harus bekerja sama dan bergerak cepat untuk mencapai target penyelesaian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Pandu. (agn)
