320 WNA Judi Online Ditangkap, Indonesia Kirim Pesan Keras ke Sindikat Internasional

Jaringan judi online internasional berhasil digulung, Polri dinilai telah selamatkan rakyat.

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB
320 WNA Judi Online Ditangkap, Indonesia Kirim Pesan Keras ke Sindikat Internasional
Sindikat judol internasional digerebek polisi di Jakarta. Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Rumah Politik Indonesia menilai keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 320 warga negara asing (WNA) dalam kasus judi online internasional menjadi sinyal keras bahwa Indonesia tidak lagi bisa dijadikan ladang empuk kejahatan digital lintas negara.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyebut operasi besar tersebut sebagai tonggak penting dalam upaya Indonesia menegakkan kedaulatan digital dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber internasional.

“Keberhasilan Polri menangkap 320 warga negara asing pelaku judi online lintas negara adalah tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menegakkan kedaulatan digitalnya,” ujar Fernando di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, langkah aparat tidak sekadar penegakan hukum biasa, tetapi menjadi pesan politik yang tegas bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari eksploitasi jaringan kriminal global.

Fernando menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kapasitas aparat dalam bekerja melampaui batas yurisdiksi konvensional demi memburu sindikat kejahatan digital yang merugikan masyarakat Indonesia.

Fernando mengatakan perjudian daring lintas negara kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Aliran dana masyarakat Indonesia ke platform judi ilegal disebut mencapai angka yang mengkhawatirkan dan terus menggerus perekonomian rakyat.

Tak hanya kerugian materi, dampak sosial seperti kecanduan, kerusakan rumah tangga, hingga meningkatnya tindak kriminal disebut semakin nyata dirasakan masyarakat bawah.

“Keberhasilan Polri menghentikan jaringan internasional ini adalah langkah konkret memutus rantai kerugian yang selama ini menghantam rakyat,” katanya.

Fernando juga mengaitkan operasi besar tersebut dengan konsep Presisi yang selama ini digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, langkah Polri kali ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini menjadi korban praktik judi online.

“Ini bentuk konkret dari kecerdasan konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri, terutama dalam melindungi rakyat,” ujarnya.

Ia juga mendorong Polri agar tetap konsisten menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks dan terorganisir.

Sebelumnya, Polri mengungkap keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI dalam kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri aliran dana hingga pihak yang diduga menjadi sponsor jaringan tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran aliran dana maupun sponsor mereka,” kata Wira.

Polisi juga mendalami pihak yang menyewa gedung serta menyediakan fasilitas operasional jaringan judi online tersebut.

Selain itu, aparat masih melakukan analisis terhadap sejumlah perangkat komputer yang diamankan dari lokasi.

Wira menegaskan pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polri agar Indonesia tidak berubah menjadi markas besar sindikat judi online internasional.

“Jangan sampai Indonesia menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini komitmen kami,” tegasnya. (fer)