Meski Anggaran Turun, Pemprov DKI Jakarta Tetap Jaga Program Sosial dan Layanan Publik

APBD DKI Jakarta 2026 turun Rp10,54 triliun akibat berkurangnya transfer pusat. Meski demikian, Pemprov DKI memastikan program sosial dan layanan publik tetap berjalan optimal.

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:53 WIB
Meski Anggaran Turun, Pemprov DKI Jakarta Tetap Jaga Program Sosial dan Layanan Publik
Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 juga ditetapkan.

Pengesahan dua regulasi tersebut menjadi landasan percepatan pelaksanaan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak awal tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp74,28 triliun dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,04 triliun.

“Nilai APBD 2026 mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun, atau berkurang Rp10,54 triliun,” ujar Pramono dalam keterangan yang dikutip Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, penurunan tersebut terutama disebabkan menyusutnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang turun dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.

“Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang sebesar Rp14,79 triliun,” ungkapnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pramono menegaskan APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjawab berbagai isu strategis di Jakarta.

“Prioritas anggaran difokuskan pada penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, pengurangan kemiskinan, serta penguraian kemacetan,” ucapnya.
“Anggaran akan dikelola secara optimal agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” imbuh Pramono.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melampaui ketentuan minimal 40 persen.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Michael, mengalokasikan Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk penguatan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk pengembangan modal manusia.

“Selain itu, dialokasikan Rp2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan, Rp7,82 triliun untuk pengembangan mobilitas berbasis transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim,” jelasnya.

Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dialokasikan untuk pengendalian banjir sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp289,72 miliar.

Di bidang transportasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan subsidi angkutan umum, antara lain Transjakarta Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan transportasi perairan Rp100,19 miliar.

Untuk sektor ketenagakerjaan, anggaran dialokasikan bagi pelatihan vokasi dan Mobile Training Unit sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja Rp1,25 miliar.

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal mandatory spending sebesar 20 persen.

“Anggaran tersebut mencakup KJP Plus Rp3,25 triliun, KJMU Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan Rp126,12 miliar,” tuturnya.

Sementara pada sektor kesehatan, dialokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih Rp43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, anggaran disiapkan bagi Kartu Lansia Jakarta Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Rp76,45 miliar.

Adapun sektor industri dan perdagangan memperoleh alokasi anggaran untuk promosi produk dalam negeri Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta perencanaan dan pembangunan industri Rp23,55 miliar.

Di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp185,29 miliar untuk layanan managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi.

“Seluruh program dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. APBD 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Jakarta,” pungkas Michael. (ALS)