Mulai Diterapkan, e-BPKB Bikin Urus Kendaraan Lebih Cepat dan Anti Pemalsuan
Korlantas Polri menghadirkan e-BPKB sebagai inovasi digital dokumen kendaraan. Sistem baru ini mempermudah administrasi, meningkatkan keamanan data, dan mempercepat layanan publik.

HALLONEWS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat digitalisasi layanan registrasi kendaraan bermotor melalui penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB.
Inovasi ini digadang-gadang mampu mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan keamanan data kendaraan.
Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyebut e-BPKB merupakan pengembangan dari dokumen kepemilikan kendaraan konvensional yang kini dilengkapi teknologi digital modern.
Sistem tersebut memungkinkan data kendaraan dan identitas pemilik tersimpan secara terintegrasi dalam database kepolisian.
“e-BPKB tetap hadir dalam bentuk fisik, namun dengan ukuran lebih ringkas. Dokumen tersebut dilengkapi chip RFID serta kode QR yang berfungsi meningkatkan keamanan dan meminimalkan potensi pemalsuan dokumen kendaraan,” kata Wibowo, Rabu (11/2/2026).
Penerapan e-BPKB dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai layanan administrasi, mulai dari proses balik nama, mutasi kendaraan, hingga pembaruan data kepemilikan.
“Proses verifikasi data kendaraan juga menjadi lebih cepat karena dapat dilakukan secara elektronik,” ungkapnya.
Digitalisasi dokumen kendaraan ini juga membantu aparat kepolisian dalam meningkatkan akurasi data nasional serta mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Korlantas Polri menegaskan seluruh jajaran registrasi kendaraan di tingkat pusat maupun daerah terus dipersiapkan untuk menjalankan sistem baru tersebut secara optimal.
Kesiapan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam implementasi program ini.
“Dengan hadirnya e-BPKB, pemilik kendaraan juga dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui perangkat smartphone yang memiliki fitur NFC,” tegas Wibowo.
Selain mempermudah pengecekan data, sistem ini memungkinkan penelusuran riwayat kendaraan secara lebih transparan.
Program e-BPKB diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. (min)
