BPKB Elektronik Resmi Diterapkan 2027, Proses Mutasi Kendaraan Cuma Sehari

Korlantas Polri akan menerapkan BPKB elektronik secara nasional mulai 1 Januari 2027. Proses balik nama, mutasi, dan administrasi kendaraan bakal sepenuhnya digital dan lebih cepat.

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB
BPKB Elektronik Resmi Diterapkan 2027, Proses Mutasi Kendaraan Cuma Sehari
Korlantas Polri memastikan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027. Foto Korlantas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Korlantas Polri memastikan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027. Kehadiran sistem digital ini disebut bakal mengubah proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan kendaraan bermotor di Indonesia. Nantinya, penggunaan dokumen berbasis kertas akan mulai ditinggalkan dan digantikan dengan sistem elektronik terintegrasi.

“Mulai 1 Januari 2027 seluruh layanan sudah menggunakan e-BPKB,” ujar Sumardji, Rabu (13/5/2026).

Dengan sistem tersebut, proses Bea Balik Nama (BBN) kendaraan baru maupun kendaraan bekas tidak lagi dilakukan secara manual. Seluruh data kendaraan akan tersimpan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri.

Tak hanya itu, proses cek fisik kendaraan hingga penerbitan faktur juga akan dilakukan secara elektronik. Langkah ini diyakini mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pemalsuan dokumen kendaraan.

Korlantas Polri menyebut e-BPKB memiliki teknologi keamanan yang lebih canggih karena dibekali chip RFID. Teknologi tersebut memungkinkan data kendaraan tersimpan secara aman dan terintegrasi dengan berbagai lembaga seperti perbankan, leasing, hingga pegadaian.

Selain faktor keamanan, keunggulan lain dari e-BPKB adalah efisiensi waktu. Proses mutasi kendaraan antar daerah yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari diklaim nantinya bisa diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Digitalisasi administrasi kendaraan ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem data tunggal kendaraan bermotor secara nasional sehingga pelayanan publik menjadi lebih modern dan transparan.

Penerapan e-BPKB menjadi salah satu langkah besar Polri dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi digital di sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (min)