DPRD DKI Murka Tumpukan Sampah di Pademangan! Viral Baru Diangkut, Pemerintah Kerja Pakai Kamera?

DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pembiaran sampah bisa menjadi catatan buruk kepemimpinan wilayah. Tumpukan sampai juga bisa berakibat fatal pada kesehatan.

Senin, 16 Februari 2026 - 15:30 WIB
DPRD DKI Murka Tumpukan Sampah di Pademangan! Viral Baru Diangkut, Pemerintah Kerja Pakai Kamera?
Tumpukan sampah di Jalan Hidup Baru depan Pasar Rajawali, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews

HALLONEWS.ID – Trotoar yang berubah menjadi tumpukan sampah liar disebut sebagai bukti penertiban yang tak berjalan.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Bun Joi Phiau mempertanyakan keras aktivitas perdagangan yang diduga berjalan tanpa penataan dan pengawasan di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Menurutnya, ketika aktivitas ekonomi dibiarkan tanpa sistem, maka persoalan yang muncul bukan sekadar sampah, melainkan kegagalan tata kelola kota.

“Pademangan bukan wilayah tanpa perangkat. Ada kelurahan, kecamatan, Satpol PP, hingga dinas teknis,” katanya kepada Hallonews pada Senin (16/2/2026).

Karena itu, ia mempertanyakan legalitas dan pembinaan pedagang kaki lima serta pasar bayangan yang kerap disebut menjadi pemicu munculnya tumpukan sampah liar.

“Kalau tidak berizin dan tetap dibiarkan, pertanyaannya sederhana, siapa yang mengawasi dan siapa yang bertanggung jawab atas dampak lingkungannya,” ujarnya.

Legislator Fraksi PSI itu pun menekankan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menyalahkan PKL.

Justru sebaliknya, PKL adalah denyut ekonomi warga yang harus ditata, bukan ditinggalkan tanpa aturan.

“Pembiaran hanya akan menciptakan kerugian berlapis yakni warga terdampak bau dan penyakit, PKL disalahkan, sementara pemerintah dinilai tak tegas,” tandasnya.

Bun mendorong solusi struktural, mulai dari pendataan resmi PKL, penetapan zona legal, kewajiban pengelolaan sampah kolektif, hingga sanksi bagi pelanggaran berulang. Ia menegaskan, tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan.

Sorotan itu menguat seiring temuan tumpukan sampah di tiga titik strategis Kecamatan Pademangan, yakni di depan Pasar Rajawali, Jalan Satria Raya depan ruko, serta trotoar yang digunakan pedagang makanan pada malam hari.

Kondisi tersebut dinilai mencoreng wajah kota dan mengancam kesehatan publik.

“Kalau sampah bisa menumpuk di jalan utama dan trotoar, itu tanda pengawasan lapangan tidak berjalan,” ucapnya.

Bun pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap frekuensi pengangkutan sampah, kinerja pengelola pasar dan ruko, hingga kecukupan armada dan personel kebersihan.

Ia menegaskan, DPRD berkewajiban memastikan anggaran kebersihan benar-benar berdampak di lapangan.

“Pembersihan sesaat tidak cukup. Kota tidak boleh kalah oleh sampah. Pemerintah harus hadir secara sistematis, bukan bergerak setelah viral,” pungkasnya. (fer)