Pemkot Tangerang Raih Opini “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI
Pemkot Tangerang meraih Opini “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi 2025. Capaian ini menandai transformasi sistem pengawasan pelayanan publik.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Tangerang resmi meraih Opini “Kualitas Tinggi” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Opini “Kualitas Tinggi” ini menjadi capaian penting karena tahun 2025 merupakan awal transformasi sistem penilaian Ombudsman. Jika sebelumnya berbasis kepatuhan standar pelayanan dan zonasi, kini penilaian berfokus pada kualitas layanan nyata serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Output penilaian pun berubah menjadi Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah.
“Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pengawasan sekaligus panduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi,” ujar Fadli.
Ia menegaskan, hasil tahun 2025 tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena perubahan variabel, indikator, dan metode. Capaian ini menjadi titik awal baru bagi pemerintah daerah untuk naik kelas dalam tata kelola pelayanan publik.

Komitmen Pelayanan yang Responsif
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambut positif opini tersebut. Ia menekankan bahwa pelayanan publik bukan soal banyaknya aplikasi atau sistem digital, tetapi soal kemudahan akses dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Selain opini kepada kepala daerah, Ombudsman juga menyerahkan hasil penilaian terhadap tiga satuan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tangerang.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang: Kualitas Pelayanan “Sangat Baik.” RSUD Kota Tangerang: Kualitas Pelayanan “Baik,” dan Dinas Sosial Kota Tangerang: Kualitas Pelayanan “Baik.”
Dinas Pendidikan menjadi satu-satunya OPD di Provinsi Banten yang meraih predikat “Sangat Baik” dan berhak menerima Piagam Penghargaan Ombudsman RI.
Opini Ombudsman RI sendiri hanya diberikan kepada menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah. Sementara OPD/UPTD dinilai melalui skor kualitas pelayanan sebagai salah satu unsur pembentuk opini.
Dengan Opini “Kualitas Tinggi” ini, Pemkot Tangerang menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik di Banten pada awal era penilaian baru Ombudsman. (ren)
