Separuh dari 397 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Gubernur Siapkan Pembongkaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap sekitar setengah dari 397 lapangan padel di Jakarta diduga belum memiliki PBG. Pemprov DKI menyiapkan sanksi tegas mulai dari penghentian operasional hingga pembongkaran.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dari total 397 lapangan padel yang kini beroperasi, hampir separuhnya diduga belum memiliki izin resmi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pendataan masih dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk memastikan jumlah pasti lapangan yang melanggar aturan.
“Jika terbukti tidak memiliki PBG, tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, sanksi yang disiapkan tidak main-main. Pengelola bisa dikenai penghentian kegiatan operasional, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas olahraga komersial mematuhi aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di Jakarta.
Selain aspek legalitas bangunan, Pemprov DKI juga memperketat pengaturan jam operasional lapangan padel, khususnya yang berada di kawasan permukiman.
Lapangan di zona hunian hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola juga wajib memasang peredam suara apabila aktivitas olahraga tersebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.
Tak hanya itu, pembangunan lapangan padel baru kini dibatasi hanya di zona komersial. Setiap rencana pembangunan wajib lebih dulu mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari penataan kota sekaligus respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kebisingan dan dampak lingkungan dari maraknya lapangan padel di kawasan hunian. (fer)
