Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, Pakar IPB Ungkap Penyebab dan Dampaknya

Menurunnya angka pernikahan berdasarkan hasil riset, karena banyak anak muda saat ini lebih memilih menunda pernikahan untuk fokus pada pendidikan, karier, serta pengembangan diri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB
Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, Pakar IPB Ungkap Penyebab dan Dampaknya
Ilustrasi pernikahan. Hallonews

HALLONEWS.ID – Tren pernikahan di Indonesia mengalami penurunan. Sejak 2019, jumlah pernikahan terus menyusut dari 1.968.978 menjadi 1.792.548 pada 2020.

Kemudian turun lagi menjadi 1.742.049 pada 2021 dan 1.705.348 pada 2022. Selanjutnnya pada 2023 sebanyak 1.577.255 dan 2024 mencapai 1.478.502.

Kasus penurunan ini menjadi perhatian kalangan akademisi. Peneliti dari IPB University menyebut fenomena tersebut dipicu berbagai faktor sosial, ekonomi, hingga perubahan budaya di kalangan generasi muda.

Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Risda Rizkillah, mengatakan pernikahan kini tidak lagi dipandang sebagai simbol prestise atau status sosial seperti pada generasi sebelumnya.

Menurutnya, banyak anak muda saat ini lebih memilih menunda pernikahan untuk fokus pada pendidikan, karier, serta pengembangan diri.

“Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama. Generasi muda cenderung fokus pada pendidikan, karier, dan pengalaman pribadi sebelum memutuskan untuk menikah,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Risda menjelaskan, penurunan angka pernikahan dipengaruhi beberapa faktor utama. Dari sisi ekonomi, tingginya biaya hidup, kesulitan finansial, serta ketidakstabilan pekerjaan membuat banyak orang menunda membangun rumah tangga.

Selain itu, masa pendidikan yang semakin panjang dan orientasi kuat terhadap pencapaian karier juga turut berkontribusi terhadap keputusan menunda pernikahan.

Perubahan norma sosial juga menjadi faktor penting. Risda menyoroti mulai munculnya normalisasi hubungan non-pernikahan seperti kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan di sejumlah kalangan masyarakat.

Di sisi lain, konten viral di media sosial seperti narasi “marriage is scary” dinilai turut membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan di kalangan generasi muda.

“Gaya hidup modern yang menekankan kebebasan individu, konsumsi, dan pencarian pengalaman pribadi juga membuat banyak orang lebih memprioritaskan karier, hobi, dan perjalanan dibanding membangun keluarga,” tegasnya.

Perkembangan teknologi dan tren digital dating turut memunculkan fenomena paradox of choice, yaitu kondisi ketika terlalu banyak pilihan pasangan justru membuat seseorang semakin sulit berkomitmen.

Berpotensi Berdampak pada Demografi
Risda mengingatkan bahwa tren penurunan angka pernikahan dapat berdampak pada struktur demografi dalam jangka panjang.

Penurunan jumlah pernikahan berpotensi menurunkan angka kelahiran. Saat ini, total fertility rate (TFR) Indonesia tercatat sekitar 2,19.

Selain itu, fenomena ini juga berisiko meningkatkan kesepian atau isolasi sosial pada usia lanjut karena semakin sedikit orang yang membangun keluarga.

Dari sisi kesehatan reproduksi, jika penurunan pernikahan terjadi bersamaan dengan meningkatnya hubungan seksual di luar pernikahan, maka risiko penularan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS juga berpotensi meningkat.

Untuk merespons fenomena tersebut, Risda menekankan pentingnya membangun pola pikir bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang diinginkan (marriage is desirable), bukan sesuatu yang menakutkan.

Ia juga menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih ramah keluarga, seperti dukungan keseimbangan kerja dan kehidupan keluarga, penyediaan perumahan bagi pasangan muda, perluasan lapangan pekerjaan, serta pemberian upah yang layak.

Selain itu, penelitian berkelanjutan juga dinilai penting untuk memantau perubahan norma dan perilaku generasi muda guna memahami tren penundaan pernikahan dan dampaknya terhadap ketahanan keluarga di masa depan. (opy)