Mulai 13 Maret, Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Tol
Polda Metro Jaya mulai membatasi operasional truk sumbu tiga atau lebih saat arus mudik Lebaran 2026. Aturan berlaku sejak 13 Maret bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya.

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya membatasi operasional kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026 bersamaan dengan pelaksanaan pengamanan mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pembatasan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pemudik di jalur tol maupun jalan arteri.
Menurutnya, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih tidak diperbolehkan melintas selama masa pengamanan mudik yang dimulai pada pertengahan Maret.
“Kami mengimbau para pelaku usaha dan transporter agar mematuhi aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga selama masa operasi,” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Kebijakan tersebut akan berjalan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang digelar mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Selama periode itu, kendaraan berat seperti truk bersumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sejumlah ruas jalan tol dan jalur arteri utama yang menjadi jalur mudik.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat volume kendaraan diprediksi meningkat tajam menjelang Hari Raya.
Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan pokok atau logistik penting.
Ribuan Personel Disiagaka
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, lebih dari 6.800 personel gabungan akan dikerahkan selama operasi berlangsung.
Aparat juga menyiapkan 101 pos pengamanan yang terdiri dari pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos pemantauan di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Antisipasi Cuaca dan Kepadatan Lalu Lintas
Selain pengaturan kendaraan berat, kepolisian juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kepadatan maupun gangguan akibat cuaca ekstrem.
Petugas bersama instansi terkait akan memantau jalur mudik, terutama jika terjadi banjir atau hambatan di jalan yang dapat mengganggu perjalanan para pemudik.
Polda Metro Jaya berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan. (min)
