Digelandang KPK Dini Hari! Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta Usai OTT
KPK membawa 13 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung Merah Putih Jakarta setelah operasi tangkap tangan yang menjaring 27 orang.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, ke Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Para pihak tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.35 WIB dini hari, setelah sebelumnya diberangkatkan dari Cilacap pada Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri dari sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Di antaranya adalah Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah (Sekda), serta beberapa pejabat struktural lainnya di lingkup Pemkab Cilacap.
Menurut Budi, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Penentuan Status dalam 1×24 Jam
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Ketentuan tersebut sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi.
KPK Amankan Uang Tunai
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Namun, jumlah uang yang disita belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa uang yang diamankan tersebut berdenominasi rupiah, namun detail nominalnya akan disampaikan setelah proses penghitungan selesai.
“Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan kembali karena saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (ren)
