Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Konvoi Diduga Gangster di Cileungsi

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, menanggapi laporan masyarakat, Tim Musang Polsek Cileungsi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:30 WIB
Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Konvoi Diduga Gangster di Cileungsi
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengamankan dua anggota geng motor. Foto: Hallonews.id/Humas Polsek Cileungsi

HALLONEWS.ID – Aksi konvoi yang diduga dilakukan kelompok gangster terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/3/2026) sore hingga malam hari.

Aksi tersebut meresahkan warga karena mengganggu ketertiban pengguna jalan serta memicu kemacetan di sejumlah titik.

Selain melakukan konvoi di jalan raya, kelompok tersebut juga menyalakan petasan yang menimbulkan kebisingan sehingga membuat pengguna jalan dan warga sekitar merasa terganggu.

Kapolsek Cileungsi Edison mengatakan, menanggapi laporan masyarakat, Tim Musang dari Polsek Cileungsi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat itu,” ujar Edison kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing serta pihak sekolah mereka untuk turut memberikan pembinaan dan pengawasan.

Selain mengamankan dua pemuda tersebut, polisi juga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut. Namun saat petugas tiba, para pemuda yang biasa berada di lokasi itu sudah tidak ditemukan.

Menurut keterangan warga, kelompok tersebut kerap berkumpul di lokasi tersebut hampir setiap hari sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan sekitar.

Edison pun meminta masyarakat, khususnya warga di wilayah Sektor 7 Cileungsi, agar segera melaporkan jika kembali terjadi gangguan ketertiban masyarakat. Warga dapat menyampaikan laporan langsung kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat 110 agar segera ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas para pelaku, termasuk memanggil orang tua serta pihak sekolah mereka untuk ikut bertanggung jawab,” tegasnya. (opy)