3 Perwira TNI Terlibat Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Puspom TNI ungkap 4 prajurit terlibat kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus, tiga di antaranya perwira. Proses hukum dijanjikan transparan.

HALLONEWS.ID – Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menangkap empat prajurit TNI karena diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut tiga dari empat terduga pelaku merupakan perwira pertama dengan pangkat kapten dan letnan satu.
Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta satu prajurit lainnya Serda ES.
“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Yusri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara maksimal dan profesional. Ia juga memastikan perkara ini akan segera dilimpahkan ke oditur militer (odmil) untuk diproses dalam persidangan.

“Kami akan bekerja secepat mungkin sesuai harapan publik, secara profesional, dan selanjutnya diserahkan ke penuntut untuk proses persidangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses persidangan di lingkungan militer akan dilakukan secara terbuka, sehingga publik dapat memantau jalannya proses hukum.
Sebelumnya, keempat prajurit tersebut telah diserahkan oleh BAIS TNI kepada Puspom TNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku diketahui berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis yang aktif dalam isu hak asasi manusia. Pihak TNI pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. (agn)
