“One Way” Tol Trans Jawa Berpotensi Dicabut, Korlantas Siapkan Evaluasi

Korlantas Polri membuka peluang penghentian one way nasional di Tol Trans Jawa setelah arus mudik mulai melandai.

Jumat, 20 Maret 2026 - 9:55 WIB
“One Way” Tol Trans Jawa Berpotensi Dicabut, Korlantas Siapkan Evaluasi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat memantau arus mudik di JMTC Jatiasih, Bekasi, Kamis (19/3/2026). Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas “one way” nasional di Tol Trans Jawa berpotensi segera dihentikan. Korlantas Polri memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan evaluasi akan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026), menyusul kondisi arus lalu lintas yang mulai melandai setelah puncak mudik.

“One way’ nasional yang dibuka sejak 18 Maret akan kami evaluasi besok pagi,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Arus Mudik Mulai Melandai

Agus menjelaskan, indikator utama dalam evaluasi adalah volume kendaraan di ruas tol. Jika tidak ditemukan lonjakan signifikan berdasarkan data “traffic counting,” maka kebijakan one way berpotensi dihentikan.

“Kalau arus sudah landai dan tidak ada peningkatan signifikan, kemungkinan ‘one way’ arus mudik akan kami hentikan,” jelasnya.

Koordinasi Lintas Instansi

Evaluasi dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Jasa Marga, serta akan dilaporkan kepada Kapolri.

Agus menegaskan, keputusan final terkait waktu penghentian akan diumumkan setelah proses evaluasi selesai.

Berlaku sejak 18 Maret

Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan sejak Rabu (18/3/2026) di ruas Tol Trans Jawa, mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan kelancaran arus mudik.

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas sebelumnya telah diterapkan secara bertahap sejak Selasa (17/3/2026), namun hanya mencakup sebagian ruas tol.

Pemberlakuan one way secara penuh dilakukan setelah volume kendaraan menuju Jawa Tengah meningkat signifikan, khususnya di jalur utama Tol Trans Jawa.

Kini, seiring kondisi lalu lintas yang mulai kembali normal, pemerintah membuka opsi untuk mengakhiri kebijakan tersebut. (ren)