“Political Violence” dan “Deterrence Effect” di Balik Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oleh: Laurens Dami, S. Fil.*

HALLONEWS.ID — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak bisa semata dilihat sebagai tindak kriminal biasa. Dalam perspektif politik dan keamanan, peristiwa ini dapat dianalisis sebagai bentuk “political violence” atau kekerasan politik yang bertujuan menciptakan “deterrence effect,” efek jera atau efek takut, terhadap kelompok aktivis dan masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan.
Kasus ini menjadi penting bukan hanya karena kekerasan yang dialami korban, tetapi karena pesan yang mungkin ingin disampaikan melalui kekerasan tersebut.
Kekerasan sebagai Pesan Politik
Dalam ilmu politik, “political violence” bukan selalu berarti perang atau konflik bersenjata. “Political violence” juga bisa berupa serangan terhadap individu tertentu yang memiliki posisi simbolik, seperti aktivis HAM, jurnalis, peneliti, atau oposisi politik.
Tujuan utamanya bukan hanya melukai korban, tetapi mengirim pesan politik kepada kelompok yang lebih luas.
Dalam banyak kasus di berbagai negara, kekerasan terhadap aktivis dilakukan untuk membungkam kritik, menghentikan advokasi kasus tertentu, mengintimidasi kelompok masyarakat sipil, mengirim pesan bahwa ada risiko jika terlalu kritis, dan menciptakan rasa takut secara kolektif.
Dengan kata lain, korban bukan satu-satunya target. Target sebenarnya adalah komunitas aktivis secara keseluruhan.
Menakut-nakuti Tanpa Harus Menyerang Semua Orang
Konsep “deterrence effect” berasal dari teori strategi militer dan politik, yang berarti menciptakan efek jera atau efek takut agar orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Dalam konteks kekerasan terhadap aktivis, “deterrence effect” bekerja dengan cara sederhana: satu orang diserang, banyak orang menjadi takut, kritik berkurang, aktivis melemah, ruang demokrasi menyempit.
Kekerasan seperti penyiraman air keras memiliki karakter yang sangat khas: tidak selalu membunuh, tetapi merusak fisik permanen dan trauma psikologis, sehingga efek ketakutannya jauh lebih besar.
Itulah sebabnya dalam banyak negara, serangan air keras sering digunakan sebagai alat intimidasi sosial dan politik, bukan sekadar kejahatan biasa.
Aktivis dan Kekuasaan: Relasi yang Selalu Tegang
Organisasi seperti KontraS selama ini dikenal aktif mengadvokasi pelanggaran HAM, kekerasan aparat, reformasi sektor keamanan, kasus penculikan dan penghilangan orang, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam teori politik, kelompok masyarakat sipil seperti ini disebut “watchdog” atau pengawas kekuasaan.
Masalahnya, dalam banyak negara berkembang, “watchdog” sering dianggap sebagai ancaman oleh pihak yang merasa terganggu oleh kritik. Di sinilah konflik antara masyarakat sipil vs kekuasaan sering terjadi.
Kekerasan terhadap Aktivis dan Demokrasi
Demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi juga dari kebebasan berpendapat, kebebasan organisasi, perlindungan aktivis, tidak adanya kekerasan politik, dan penegakan hukum yang independent.
Jika aktivis bisa diserang secara fisik karena aktivitas advokasinya, maka demokrasi sebenarnya sedang mengalami tekanan.
Dalam studi demokrasi, ada istilah: “Democracy may survive elections, but it dies when citizens are afraid to speak.”
Demokrasi bisa tetap ada secara prosedural (pemilu tetap ada), tetapi mati secara substantif ketika masyarakat takut berbicara dan mengkritik.
Aktor Intelektual
Dalam kasus “political violence,” pelaku lapangan sering bukan aktor utama. Yang paling penting adalah siapa yang memerintahkan, siapa yang merencanakan, dan siapa yang diuntungkan.
Dalam kriminologi politik, ada prinsip: “To understand a political crime, follow the motive, not just the perpetrator.”
Artinya, untuk memahami kejahatan politik, yang harus dicari bukan hanya pelaku, tetapi motif dan pihak yang diuntungkan dari kejahatan tersebut.
Jika kekerasan terhadap aktivis tidak diungkap hingga aktor intelektualnya, maka “deterrence effect” tetap bekerja, karena pesan ketakutan tetap sampai kepada publik.
Pesan Ketakutan dalam Kekerasan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS dapat dilihat sebagai kekerasan fisik terhadap individu, intimidasi terhadap aktivis, pesan politik kepada masyarakat sipil, upaya menciptakan efek takut, serta ujian bagi negara hukum dan demokrasi.
Jika pelaku intelektual tidak terungkap, maka pesan yang terbaca oleh publik adalah: aktivis bisa diserang, dan tidak ada yang bisa melindungi.
Namun jika kasus ini diungkap sampai ke aktor intelektual, maka pesan yang muncul justru sebaliknya: negara hukum lebih kuat daripada kekerasan politik.
Dan di situlah sebenarnya pertaruhan terbesar dari kasus ini, bukan hanya soal kejahatan air keras, tetapi soal apakah hukum atau ketakutan yang lebih kuat dalam demokrasi. **
*Penulis adalah editor Hallonews.id
