Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Libatkan Oknum dan Calo, Turis Asing Jadi Korban
Dugaan pungli di Pelabuhan Ferry Batam Centre menyeret oknum petugas Imigrasi dan calo. Tiga WNA diduga dimintai uang ratusan dolar Singapura, investigasi terus berlanjut.

HALLONEWS.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi di Batam mulai terkuak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau kini fokus mendalami pola kerja sama antara petugas dan calo yang diduga menyasar wisatawan asing.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait permintaan uang kepada warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Modus yang terungkap bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi adanya praktik terorganisir yang memanfaatkan celah pemeriksaan dokumen.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi seorang petugas berinisial JS yang diduga terlibat bersama seorang calo berinisial AS. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Jika terbukti, kami akan tindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai,” tegas Ujo dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Dari hasil penelusuran awal, kasus ini bermula saat seorang WNA asal Myanmar berinisial NAY menjalani pemeriksaan lanjutan karena tidak memiliki tiket kembali. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai agen untuk melakukan negosiasi dengan petugas.
Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, menyebut adanya indikasi kuat komunikasi terkait transaksi uang. Bahkan, ditemukan kesepakatan pembayaran yang melibatkan tiga WNA.
Awalnya, masing-masing WNA dimintai 100 dolar Singapura. Namun setelah negosiasi, total pembayaran disepakati menjadi 250 dolar Singapura untuk tiga orang.
“Ini menunjukkan adanya praktik negosiasi yang mengarah pada pungli. Kami juga sedang mendalami aliran dana yang terlibat,” ujar Washington.
Hingga kini, identitas dua WNA lainnya masih dalam proses penelusuran. Sementara itu, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menutup celah praktik serupa di lapangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi mencoreng citra pelayanan publik Indonesia, khususnya di pintu masuk internasional. Pemerintah diharapkan mampu memastikan integritas aparat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi wisatawan asing. (wib)
