Kapolres Metro Bekasi Dapat Penghargaan DPR, Sukses Selesaikan Konflik Warga 4 Tahun

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menerima penghargaan dari Komisi III DPR setelah berhasil menyelesaikan konflik warga dan pengembang yang berlangsung selama empat tahun.

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:14 WIB
Kapolres Metro Bekasi Dapat Penghargaan DPR, Sukses Selesaikan Konflik Warga 4 Tahun
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menerima penghargaan dari Komisi III DPR. Foto: Polres Metro Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menerima penghargaan dari Komisi III DPR atas kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keberhasilan menyelesaikan konflik warga dan pengembang di Kabupaten Bekasi.

Penghargaan bertajuk “Aryaseva Sammāna Nusantara” itu diberikan dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang dinilai bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata di masyarakat.

Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja yang dinilai substantif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tersebut juga diberikan secara terbatas dan tidak rutin. Dalam satu tahun, Komisi III hanya akan memberikan penghargaan serupa maksimal tiga kali kepada mitra kerja yang dianggap berprestasi.

Selesaikan Konflik Warga dan Pengembang

Penghargaan diberikan setelah Polres Metro Bekasi dinilai berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik antara warga Cluster Vasana Neo Vasana dan pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP).

Sengketa tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan berkaitan dengan pembangunan musala di lingkungan perumahan yang memicu konflik antara warga dan pihak pengembang.

Dalam penyelesaiannya, kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi bersama.

Proses mediasi tersebut akhirnya berujung pada kesepakatan damai dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang menghadirkan perwakilan warga, pengembang, serta kepolisian.

Kesepakatan itu diharapkan mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun serta memberikan kepastian bagi warga dalam menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Komisi III DPR RI juga mendorong seluruh pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan tersebut secara konsisten guna menjaga kondusivitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (dul)