Polisi Belum Tangkap Pemilik Agen Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bogor

Pangkalan gas oplosan di Bogor terbongkar setelah 15 tahun beroperasi. Warga menduga ada beking aparat, Hiswana Migas ancam putus usaha.

Kamis, 2 April 2026 - 17:01 WIB
Polisi Belum Tangkap Pemilik Agen Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bogor
Tabung gas yang diamankan polisi sebagai barang bukti dalam kasus pengoplosan LPG subsidi di Bogor. Foto: Hallonews.id/Yopy

HALLONEWS.ID – Praktik pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 181 tabung gas beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal.

Namun, pemilik pangkalan dan karyawannya dilaporkan melarikan diri saat proses penindakan dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Menanggapi kasus ini, Wakil Sekretaris Hiswana Migas, Audryan Firandi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Jika memang terbukti pangkalan terlibat langsung dalam praktik oplosan, agen akan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU),” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi untuk kepentingan bisnis.

Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat menjelaskan bahwa dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan ratusan tabung gas serta alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

Sementara itu, pihak Pertamina melalui perwakilannya menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sistem pengawasan distribusi gas subsidi.

Hingga saat ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dan Kasat Reskrim AKP Anggi Eko belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pengejaran pelaku.

Di sisi lain, seorang warga menduga praktik ilegal tersebut dapat berlangsung lama karena adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Warga berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas, mengingat gas LPG subsidi merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini sudah 15 tahun beroperasi ilegal dan baru terungkap. Kami berharap polisi serius menangani kasus ini,” ujar salah satu warga. (opy)