Mendes PDT Tegaskan Ada Sanksi Berat bagi Dapur MBG yang Abaikan Prosedur Standar

Pemerintah akan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak bagi mitra dapur MBG yang melanggar ketentuan.

Minggu, 5 April 2026 - 8:00 WIB
Mendes PDT Tegaskan Ada Sanksi Berat bagi Dapur MBG yang Abaikan Prosedur Standar
Humas Kemendes PDT Mendes PDT Yandri Susanto saat mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

HALLONEWS.ID –  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara operasional hingga pemutusan kontrak, bagi mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Yandri berkunjung ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (3/4/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan program prioritas nasional.

Yandri menekankan bahwa program MBG merupakan amanat negara yang tidak boleh diperlakukan sebagai proyek bisnis semata, sehingga seluruh mitra wajib mematuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Sekarang tidak boleh main-main. Ini program strategis nasional yang harus kita kawal bersama. Mitra dapur tidak boleh melanggar aturan, baik terkait kualitas makanan, anggaran, maupun standar operasional,” kata Yandri Susanto.

Mendes PDT menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan pengetatan standar operasional di seluruh SPPG guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program berjalan tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga berkualitas.

Menurut Yandri, saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional.

“Lebih dari 2.000 dapur SPPG sudah dibekukan atau disuspensi. Ini menunjukkan pemerintah tidak main-main, karena program ini menyangkut keselamatan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia,” ujarnya dikutip dari infopublik.id.

Selain meninjau SPPG, Mendes PDT juga mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tengah dalam tahap pembangunan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa sebagai strategi nasional.

Yandri menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa, dengan KDMP sebagai instrumen untuk memperkuat posisi tawar produk lokal sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Yandri juga meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara. Program ini diharapkan mampu menjaring talenta muda sepak bola dari desa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal dan mempererat silaturahmi antarmasyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat II Arisal Aziz, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, serta Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, bersama jajaran Kementerian Desa PDT. (gaa)