Bekasi Tancap Gas Garap Proyek Sampah Jadi Energi, Target 2028 Beroperasi

Kabupaten Bekasi siap mengubah krisis sampah menjadi energi listrik lewat proyek PSEL. Setelah lolos syarat, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.

Kamis, 16 April 2026 - 11:01 WIB
Bekasi Tancap Gas Garap Proyek Sampah Jadi Energi, Target 2028 Beroperasi
Hallonews/Abdullah foto : Kondisi overload TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat.

Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait kesiapan proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan capaian ini menjadi perkembangan positif setelah proses pembebasan lahan telah rampung pada Februari 2026 lalu.

“Hasil pertemuan menunjukkan progres positif. Kabupaten Bekasi kini dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Donny kepada Hallonews, Kamis (16/4/2026).

Sebelumnya, Bekasi belum dapat mengikuti lelang karena pembebasan lahan sebagai salah satu syarat utama belum terpenuhi. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan kajian menyeluruh sebelum masuk ke tahap lelang.

Menurut dia, kajian tersebut mencakup aspek teknis, ekonomi, hingga analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah di wilayah tersebut. “Setelah kajian, akan dilanjutkan proses lelang, konstruksi, hingga operasional. PSEL ditargetkan mulai beroperasi pada 2028,” ucapnya.

Di sisi lain, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng menjadi perhatian, terutama terkait keterbatasan kapasitas. Pengembangan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pemerintah mendorong pengelolaan sampah dari sumber, antara lain melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse derived fuel (RDF).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti penyediaan lahan minimal 5 hektar, kesesuaian tata ruang, serta dukungan infrastruktur.

Selain itu, pasokan sampah juga dipastikan mencukupi, yakni minimal 1.000 ton per hari hingga 2.000 ton untuk mendukung keberlanjutan operasional. “Kami pastikan lokasi PSEL berada dalam radius di bawah 50 kilometer dari sumber sampah agar efisien secara logistik,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi mengapresiasi langkah Kabupaten Bekasi dan daerah lain yang mulai mengembangkan pengelolaan sampah berbasis teknologi. Apalagi target PSEL Kabupaten Bekasi beroperasi 2028 mendatang.

“Kita menghadapi tantangan serius dalam persoalan sampah. Pengembangan PSEL harus menjadi momentum percepatan perubahan,” kata Dedy.

Ia menambahkan, program PSEL sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan sektor energi.

Dengan capaian ini, kata dia, Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengembangan teknologi waste to energy, sekaligus mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia. (dul)