Dana Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi Cair Lagi, Ini Syarat dan Tenggatnya

Pemkot Bekasi gulirkan dana Rp100 juta per RW. Cek syarat, mekanisme, dan deadline pencairan 2026.

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB
Dana Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi Cair Lagi, Ini Syarat dan Tenggatnya
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Hallonews/Abdullah

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggulirkan program dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) pada 2026. Namun, pencairan anggaran ini tidak otomatis, pengurus RW diminta bergerak cepat menyusun proposal agar dana tidak hangus.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, proses pengajuan harus dimulai sejak awal tahun dan ditargetkan rampung sebelum bulan puasa. Langkah ini dilakukan agar anggaran tidak berakhir sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Anggaran Rp100 juta per RW sudah bisa diambil kembali. Saya minta pengajuannya segera dimulai,” kata Tri, Senin (20/4/2026).

Pemkot Bekasi mensyaratkan proposal lengkap sebagai dokumen utama pencairan dana. Setiap RW harus merinci kebutuhan penggunaan anggaran, baik untuk perbaikan infrastruktur lingkungan maupun kegiatan sosial sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Tri menegaskan, dana telah disiapkan dan siap disalurkan selama syarat administrasi dipenuhi.

“Yang penting proposalnya lengkap. Silakan ajukan kembali, karena anggaran kita cukup untuk semua RW di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Pemkot memberikan batas waktu hingga akhir Juni 2026. Jika hingga tenggat tersebut dana belum dicairkan, maka anggaran akan ditarik kembali ke kas daerah atau dialihkan melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Kalau tidak dicairkan sampai Juni, anggarannya akan kami alihkan atau kembali ke kas daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data 2025, mayoritas RW di Kota Bekasi berhasil memanfaatkan program ini. Dari total 1.020 RW: 1.015 RW berhasil mencairkan dana dan 5 RW gagal atau menolak karena kendala administratif

“Angka tersebut menunjukkan tingkat serapan yang tinggi, namun juga menjadi catatan penting terkait kesiapan administrasi di tingkat lingkungan,” paparnya.

Program ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Pemkot mendorong masyarakat ikut mengawasi agar anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga.

Dengan total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, program dana hibah RW menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan berbasis lingkungan di Kota Bekasi sekaligus menguji kinerja pengurus RW dalam mengelola dana publik secara tepat sasaran. (dul)