Gibran Larang Sisa Makanan Masuk Dapur MBG, Standar Higienitas Diperketat
Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan sisa makanan tak boleh masuk dapur MBG. Standar keamanan pangan diperketat dan percepatan di wilayah 3T didorong.

HALLONEWS.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya standar kebersihan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan tersebut disampaikan melalui Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, usai pertemuan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam arahannya, Gibran secara khusus menyoroti penanganan sisa makanan yang dinilai berpotensi menjadi sumber kontaminasi.
“Beliau mewanti-wanti agar sisa makanan tidak masuk ke dapur dan sebaiknya dibersihkan di luar,” ujar Nanik.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kontaminasi silang yang dapat membahayakan kualitas makanan serta kesehatan penerima manfaat program.
Arahan tersebut akan menjadi bagian dari penguatan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan dalam program MBG.
Menurut Nanik, pengalaman Gibran di dunia usaha, khususnya di bidang kuliner, membuatnya memahami secara detail alur kerja dapur serta titik-titik rawan dalam pengolahan makanan.
“Wapres memahami SOP dapur, termasuk titik-titik kritis yang harus diawasi,” jelasnya.
Selain soal higienitas, Gibran juga mendorong percepatan pelaksanaan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal ini menyusul temuan di lapangan, terutama di wilayah Papua, yang masih mengalami keterbatasan fasilitas dapur MBG.
Untuk mengatasi hal tersebut, BGN membuka peluang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Wilayah 3T bisa didorong dengan dukungan CSR BUMN, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN,” kata Nanik.
Langkah penguatan standar higienitas dan percepatan distribusi ini diharapkan mampu menjaga kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan program MBG ke seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan program ini tidak hanya merata, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang ketat demi kesehatan masyarakat. (agn)
