Usai Tragedi Bekasi, Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi 1.800 Perlintasan Kereta
Pemerintah siapkan Rp4 triliun untuk perbaiki 1.800 perlintasan kereta usai kecelakaan di Bekasi. Evaluasi total sistem keselamatan segera dilakukan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional kereta api di Indonesia, khususnya aspek keselamatan, menyusul kecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN yang juga COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama evaluasi adalah perlintasan sebidang yang dinilai masih rawan.
“Saat ini ada sekitar 1.800 perlintasan yang perlu ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan di titik-titik tersebut. Kebijakan ini juga mendapat perhatian langsung dari Prabowo Subianto.
“Dana ini akan dikombinasikan dengan anggaran kereta api dan dukungan BUMN sebagai komitmen terhadap keselamatan pengguna jalan dan penumpang,” jelas Dony.
Selain evaluasi infrastruktur, pemerintah saat ini juga fokus pada penanganan korban. Mulai dari fasilitas perawatan di rumah sakit hingga pemberian santunan melalui PT Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kronologi awal kecelakaan. Insiden bermula saat KRL relasi Bekasi–Cikarang menabrak sebuah kendaraan di perlintasan sebidang.
Akibatnya, rangkaian KRL harus dihentikan dan dijalankan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB). Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang tidak sempat berhenti sepenuhnya hingga akhirnya terjadi tabrakan.
Kementerian Perhubungan juga mendukung penuh investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Kami memberikan ruang bagi KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif sebagai dasar evaluasi ke depan,” tegas Dudy.
Evaluasi besar-besaran ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem keselamatan transportasi kereta api secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
