SMAN 1 Bogor Disiapkan Masuk Program Sekolah Maung, DPRD Soroti Zonasi dan Akses Siswa
DPRD Kota Bogor tinjau kesiapan SMAN 1 dalam program Sekolah Maung, soroti wacana penghapusan zonasi dan dampaknya bagi akses pendidikan.

HALLONEWS.ID — Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke SMAN 1 Kota Bogor, untuk meninjau kesiapan sekolah tersebut dalam rencana implementasi program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan kejelasan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.
“Kami ingin mendapatkan gambaran langsung dari pihak sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaannya,” ujarnya dikutip wartawan media ini Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan hasil komunikasi, SMAN 1 Kota Bogor dipastikan menjadi salah satu sekolah yang akan menjalankan program Sekolah Maung.
Program ini dirancang sebagai sekolah unggulan dengan sistem seleksi berbasis prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerapan di lapangan.
“Kami masih menunggu juklak dan juknis agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan,” kata Fajar.
Salah satu isu yang mencuat adalah rencana penghapusan jalur zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor. Wacana ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait akses pendidikan bagi warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, DPRD menyebut bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas tengah menyiapkan skema sekolah pendamping.
Skema ini memungkinkan siswa yang sebelumnya mengandalkan jalur zonasi dialihkan ke sekolah lain, termasuk sekolah swasta yang telah bekerja sama.
Beberapa sekolah yang disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut antara lain Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor, serta sejumlah sekolah lain di wilayah sekitar.
Meski demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut.
Sejumlah anggota Komisi IV juga mengusulkan agar jalur zonasi tetap dipertahankan, meskipun dengan kuota terbatas, guna menjaga pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar.
Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait potensi peningkatan biaya pendidikan apabila siswa diarahkan ke sekolah swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak dan terjangkau. (opy)
