One Way Puncak Diundur Saat Long Weekend Hari Buruh, Polisi Fasilitasi Pergerakan Massa ke Jakarta
Satlantas Polres Bogor menunda penerapan one way di Jalur Puncak menjadi pukul 08.00 WIB untuk mendukung kelancaran pergerakan buruh ke Jakarta.

HALLONEWS.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyesuaikan jadwal penerapan sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak pada momen libur panjang Hari Buruh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menyampaikan bahwa one way dari arah Jakarta menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pergerakan massa buruh yang akan menuju Jakarta pada pagi hari.
“Besok one way arah Puncak dimulai pukul 08.00 WIB, karena ada pergerakan buruh dari arah Cianjur dan Bandung menuju Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal saat libur panjang, sistem one way biasanya sudah diterapkan sejak sekitar pukul 07.30 WIB, mengikuti peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak.
Namun, khusus pada momentum ini, penerapan diundur agar arus lalu lintas dari arah sebaliknya tetap lancar pada pagi hari.
Meski volume kendaraan dari arah Jakarta diperkirakan sudah meningkat sejak pagi, petugas tetap memberlakukan sistem dua arah hingga pukul 08.00 WIB.
Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat, khususnya buruh dari wilayah Cianjur dan Bandung, agar dapat melintas lebih dahulu menuju Jakarta.
Selain pengaturan waktu one way, Satlantas Polres Bogor juga telah menyiapkan langkah antisipasi lainnya.
Personel kepolisian disiagakan di sepanjang Jalur Puncak serta titik-titik yang dilintasi rombongan massa.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, baik bagi masyarakat yang beraktivitas maupun yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata. (opy)
