Sahroni Nilai Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tepat, Dukung Polri di Bawah Presiden
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai rekomendasi reformasi Polri sudah tepat, termasuk posisi Polri tetap di bawah Presiden.

HALLONEWS.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang tepat.
Salah satu poin yang disorot adalah keputusan mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
“Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil,” tegas Sahroni, Rabu (6/5/2026).
Ia juga mendukung mekanisme pengangkatan Kapolri yang tetap melibatkan DPR sebagai bentuk pengawasan dan keseimbangan kekuasaan.
Selain itu, Sahroni menekankan pentingnya penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.
Menurutnya, Kompolnas harus benar-benar berfungsi secara profesional dan tidak sekadar menjadi lembaga formal tanpa peran signifikan.
“Kompolnas sebagai pengawas harus benar-benar profesional. Ini tantangan besar ke depan,” ujarnya.
Sahroni juga membuka peluang adanya revisi Undang-Undang tentang Polri sebagai tindak lanjut dari rekomendasi reformasi yang telah disusun.
Ia berharap pembahasan revisi tersebut dapat segera dilakukan setelah DPR kembali memasuki masa sidang.
“Semoga pembahasan RUU-nya bisa segera dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden memutuskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa pembentukan kementerian baru.
Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga tetap melalui persetujuan DPR sebagai bagian dari sistem checks and balances.
Kebijakan ini menjadi bagian dari arah reformasi Polri yang diharapkan mampu memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (min)
