Kabar Baik! Penghuni Menara Samawa Mulai Teken AJB dan Balik Nama Sertifikat

Penghuni Menara Samawa mulai menerima kepastian hukum kepemilikan hunian melalui proses AJB dan balik nama sertifikat.

Jumat, 8 Mei 2026 - 0:00 WIB
Kabar Baik! Penghuni Menara Samawa Mulai Teken AJB dan Balik Nama Sertifikat
Sarana Jaya Gandeng BPN dan Bank Jakarta Urus Sertifikat Penghuni Menara Samawa. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Perumda Pembangunan Sarana Jaya kembali mempercepat penyelesaian legalitas hunian dengan menggelar penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan daerah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto, mengatakan sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat.

Dalam kegiatan tersebut, lima perwakilan penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.

“Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni,” ujar Arjo, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, proses tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan.

Arjo berharap percepatan legalitas hunian dapat terus berjalan lancar sehingga seluruh penghuni Menara Samawa segera memperoleh status kepemilikan yang sah.

Ia menjelaskan, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

“Selain itu, kesiapan penghuni juga menjadi pertimbangan, baik dari sisi kemampuan finansial maupun kesiapan keluarga,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk, menyampaikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.

Menurut Rio, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga fondasi utama membangun kehidupan keluarga.

“Rumah menjadi tempat kehidupan sekaligus awal penghidupan keluarga,” katanya.

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta UP3D Duren Sawit.

Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Sebelumnya, penandatanganan AJB dan balik nama juga telah dilakukan pada 17 April 2026 terhadap 32 penghuni hunian terjangkau milik.

Melalui langkah ini, Sarana Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program kepemilikan rumah yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat Jakarta. (fer)