Keluarga Korban Tabrakan di Monas Buka Suara, Pakar Desak Polisi Ungkap Status Sopir Transjakarta

Polemik insiden maut di Monas berlanjut. Keluarga korban buka suara, publik meminta status hukum sopir Transjakarta dijelaskan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB
Keluarga Korban Tabrakan di Monas Buka Suara, Pakar Desak Polisi Ungkap Status Sopir Transjakarta
Hallonews/Feris Pakpahan Foto: Bus Transjakarta.

HALLONEWS.ID – Keluarga korban insiden maut di kawasan Monas, Jakarta Pusat, akhirnya buka suara terkait insiden yang terjadi pada Minggu (26/5/2026).

Mereka menyampaikan bahwa korban telah dimakamkan di Yogyakarta.

Melalui pesan Instagram akun @inaskariri yang dikonfirmasi Hallonews.id, pihak keluarga menyebut sebelumnya sempat meminta doa dari kerabat dan masyarakat agar sang ayah dapat melewati masa kritis.

“Ayah kami sudah dimakamkan di Yogyakarta. Kemarin saya posting untuk minta doa dari teman-teman supaya ayah saya bisa melewati masa kritisnya. Kami tidak menyangka akan ramai,” tulis pernyataan keluarga kepada Hallonews.id pada Minggu (10/5/2026).

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, meminta Polda Metro Jaya segera menjelaskan status hukum terkini pengemudi Transjakarta yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Status hukumnya (sopir) apa?” ucapnya.

Menurut Trubus, keterbukaan informasi penting dilakukan agar publik memperoleh kepastian hukum dan tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.

Ia juga mendesak aparat kepolisian membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) kepada publik untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

“Perlu ada penjelasan terbuka agar kasus ini semakin terang dan tidak terkesan ditutup-tutupi,” ujarnya.

Selain aparat penegak hukum, manajemen Transjakarta turut didorong memberikan keterangan yang lebih lengkap dan berimbang.

Selama ini, penjelasan yang beredar dinilai masih bersifat sepihak dan belum menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai detail kronologi insiden maut tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan publik, akuntabilitas layanan transportasi, serta transparansi penanganan hukum.

Sebagai informasi Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dari insiden maut tersebut.

Hal itu ditegaskan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dikonfirmasi Hallonews.id.

“(Penyelidikan) Sesuai prosedur dan diproses,” pungkasnya. (fer)