Polisi Tahan Sopir Mobil MBG usai Tabrak Pedagang Hingga Tewas di Bekasi

Sopir mobil MBG yang menabrak pedagang hingga tewas di Bekasi resmi ditahan. Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB
Polisi Tahan Sopir Mobil MBG usai Tabrak Pedagang Hingga Tewas di Bekasi
Hallonews/Abdullah M foto: Penampakan mobil MBG yang menabrak dua pedagang di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

HALLONEWS.ID – Polisi menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai tersangka setelah diduga lalai saat mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pengemudi berinisial WS itu kini telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kecelakaan di Bekasi Timur, 12 Mei 2026 lalu.

Menurut Kusumo, hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur kelalaian dari pengemudi yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. ”Pelaku sudah diamankan, proses hukumnya terus berlanjut,” kata Kusumo, Kamis (4/6/2026).

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga karena melibatkan kendaraan operasional program pemenuhan gizi yang digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Proyek Baru 2026 06 04T153456.703
Hallonews/Abdullah M
foto: Polisi menetapkan sopir mobil sopir mobil MBG sebagai tersangka kasus kecelakaan pada 12 Mei 2026.

Meski demikian, polisi menegaskan fokus penyelidikan saat ini tertuju pada dugaan kelalaian pengemudi saat mengendalikan kendaraan. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga masih mendalami sejumlah faktor yang diduga turut memengaruhi kecelakaan tersebut.

Salah satu yang sedang ditelusuri adalah kemungkinan pengemudi berada dalam kondisi tidak fit atau berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Kapolres menyebut penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi insiden maut tersebut. ”Akibat kelalaian pengemudi, korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia. Untuk faktor lainnya masih kami dalami,” ujarnya.

Saat ini, WS telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Bekasi Kota sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Sebelumya, Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak dua pedagang gerobak di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (12/5). Peristiwa itu menyebabkan satu pedagang menderita luka berat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa bermula saat mobil SPPG bernomor polisi B-9007-TXZ dikendarai oleh Wawan Supandi melintas di ruas jalan itu. (dul)