Dewan Dorong Raperda Kesehatan Utamakan Edukasi dan Deteksi Dini
Bapemperda DPRD DKI Jakarta menilai Raperda Sistem Kesehatan Daerah masih terlalu fokus pada pengobatan dan belum maksimal memperkuat pencegahan penyakit.

HALLONEWS.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah di Jakarta kembali menuai sorotan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Farah Savira, menilai pendekatan promotif dan preventif belum menjadi fokus utama dalam draf aturan yang sedang dibahas.
Menurut Farah, sistem kesehatan ideal tidak hanya bergerak saat masyarakat sudah jatuh sakit, tetapi harus mampu mendorong pencegahan sejak dini melalui edukasi, deteksi awal, hingga layanan kesehatan berbasis komunitas.
“Yang paling penting sebenarnya bagaimana masyarakat jangan sampai sakit. Pencegahan harus diperkuat,” ujar Farah, Minggu (24/5/2026).
Ia menilai dominasi pendekatan kuratif dalam sistem kesehatan selama ini membuat beban layanan medis terus meningkat setiap tahun.
Padahal, kata dia, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci membangun sistem kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat terhadap sejumlah program deteksi dini yang sebenarnya sudah dijalankan pemerintah daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis,” katanya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai kondisi tersebut menunjukkan edukasi dan sosialisasi kesehatan masih belum maksimal menjangkau masyarakat.
Lanjutnya, DPRD juga mendorong penguatan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta, agar kualitas layanan kesehatan di Jakarta tetap merata tanpa kesenjangan.
“Pembahasan revisi Perda Sistem Kesehatan Daerah yang sebelumnya berlaku sejak 2009 dinilai menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma layanan kesehatan Jakarta agar lebih preventif dan berbasis komunitas,” tukasnya. (fer)
