Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Jaktim, Dua Pengedar Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar tembakau sintetis di Jakarta Timur dan menyita lebih dari 100 gram barang bukti.

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:03 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Jaktim, Dua Pengedar Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika di Jakarta Timur. Foto: Humas Polda Metro Jaya for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di lingkungan permukiman.

“Menindaklanjuti laporan warga, aparat Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua terduga pelaku berinisial I dan R di lokasi berbeda, yakni kawasan Klender dan Duren Sawit,” katanya pada Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan petugas menemukan empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 110,9 gram.

“Dua tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur,” ujarnya.

Menurut dia, barang haram tersebut sengaja disamarkan menggunakan bungkus rokok dan plastik klip agar tidak mudah dicurigai petugas.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut,” pungkasnya. (fer)