Benarkah RS Pondok Indah hingga Binus Disebut Bermasalah Soal SLF?
Pansus DPRD DKI Jakarta mengungkap sejumlah hotel, rumah sakit dan kampus yang SLF-nya habis masa berlaku. DPRD meminta tindakan tegas demi keselamatan publik.

HALLONEWS.ID – Ketua Pansus Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, Pansus Perparkiran mengungkap sederet bangunan di Jakarta yang diduga belum memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius terhadap pengawasan keselamatan bangunan di Ibu Kota.
“Beberapa gedung yang disorot antara lain Rumah Sakit Pondok Indah yang SLF-nya disebut telah mati, Hotel Horison Arcadia Mangga Dua yang izin SLF-nya habis sejak 2016, hingga Hotel Sunlake Danau Sunter yang disebut sudah lama tidak mengurus izin,” ujar Jupiter pada Rabu (27/5/2026).
Selain itu, kata Jupiter Pansus DPRD juga menyoroti Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Hotel Holiday Inn Express Thamrin, Hotel JP Pluit, hingga gedung perkantoran Ajinomoto.
Tak hanya sektor usaha, sejumlah kampus juga ikut menjadi perhatian.
Universitas Esa Unggul dan Universitas Bina Nusantara disebut belum memiliki SLF, sementara Universitas Hamka dilaporkan izin SLF-nya telah habis sejak 2022.
“Pansus menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik tersebut setiap hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pansus DPRD pun meminta Dinas Citata segera bergerak cepat dengan melakukan pengawasan lebih ketat serta memastikan seluruh pengelola gedung segera memproses perpanjangan SLF.
“Jika tetap membandel, DPRD membuka opsi penyegelan hingga penghentian operasional bangunan,” tukas Jupiter. (fer)
