550 Jemaah Jadi Korban Penipuan Haji, Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Pengamanan
Menjelang akhir musim haji 2026, Satgas Haji mengungkap 29 kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp21,7 miliar. Indonesia dan Arab Saudi juga memperkuat kerja sama demi melindungi jemaah.

HALLONEWS.ID – Menjelang berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satgas Haji memperkuat langkah perlindungan terhadap jemaah Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun ini.
Penguatan kerja sama itu menjadi salah satu agenda dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pengamanan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, termasuk peningkatan perlindungan bagi jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara, khususnya Indonesia.
Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas dukungan dan pengamanan selama musim haji berlangsung.
“Sinergi yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah para jemaah,” kata Dedi.
Selain membahas pelayanan dan keamanan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Evaluasi dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah, meningkatkan kualitas layanan, serta mengantisipasi berbagai tantangan pada musim haji mendatang.
Salah satu perhatian utama adalah maraknya praktik haji nonprosedural dan penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah hingga 29 Mei 2026, aparat telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana penyelenggaraan haji.
Dari penanganan kasus tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara jumlah korban mencapai 550 orang dengan total kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp21,7 miliar.
Penanganan perkara dilakukan melalui kerja sama antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai daerah.
“Selain penegakan hukum, Satgas Haji juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah munculnya korban baru akibat penawaran haji ilegal maupun berbagai modus penipuan perjalanan ibadah,” ungkap Dedi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun tantangan keamanan.
Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan literasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta kerja sama erat dengan Pemerintah Arab Saudi akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jemaah pada musim haji mendatang.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia sejak proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air. (min)
