KPK Tahan Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Profil Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang menjadi sorotan dalam kasus yang diusut KPK. Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp2,19 miliar.

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:45 WIB
KPK Tahan Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Imigrasi Jakbar for Hallonews

HALLONEWS.ID – Nama Ronald Arman Abdullah salah satu pejabat yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menjadi salah satu yang terjaring OTT pada Selasa (2/6) malam.

Ronald merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat yang ikut diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan KPK. Kasus tersebut disebut memiliki nilai dugaan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah dan masih terus dikembangkan penyidik.

Di tengah ramainya perhatian publik terhadap kasus ini, profil dan harta kekayaan Ronald Arman Abdullah ikut menjadi perbincangan.

Ronald dikenal sebagai pejabat karier di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003 dan memiliki latar belakang pendidikan Ahli Madya Imigrasi, Sarjana Hukum, hingga Magister Administrasi Publik.

Sepanjang kariernya, Ronald telah menempati sejumlah posisi strategis. Pengalamannya tidak hanya diperoleh di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri saat dipercaya menjadi Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.

Sebelum menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, ia juga pernah memimpin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam. Ronald resmi memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025 setelah menjalani proses serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya.

Selama bertugas, Ronald beberapa kali terlibat dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan warga negara asing. Pada Mei 2026, ia memimpin operasi terhadap empat warga negara China yang menjalankan praktik penipuan daring menggunakan modus aplikasi pembayaran digital.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Ronald juga turut menangani pengungkapan dugaan jaringan penyelundupan manusia yang melibatkan keberangkatan warga negara asing menuju Australia menggunakan identitas kependudukan palsu.

Selain rekam jejak kariernya, laporan harta kekayaan Ronald Arman Abdullah juga menarik perhatian publik. Berdasarkan data e-LHKPN yang dilaporkan pada 22 Februari 2026 untuk periode tahun 2025, Ronald tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,19 miliar.

Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp1,3 miliar yang berada di Belitung dan Badung, Bali.

Selain itu, Ronald juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp218 juta. Ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp700 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp17,2 juta. Dalam laporan tersebut, Ronald tercatat memiliki utang sebesar Rp40 juta.

Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan Ronald Arman Abdullah yang tercatat dalam LHKPN mencapai sekitar Rp2,19 miliar.

Kini, nama Ronald Arman Abdullah ditahan oleh KPK. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. (dul)