Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ruang kerja bupati dan kantor dinas PUPR turut disegel penyidik.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait OTT terhadap Bupati Lombok Barat.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyatakan informasi resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Usai OTT, penyidik KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi dipasangi segel KPK.
Hingga kini, KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang tengah ditangani.
Informasi sementara menyebut penyegelan diduga berkaitan dengan penyelidikan sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lombok Barat, namun hal tersebut belum dikonfirmasi oleh KPK.
OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi senyap KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Selain itu, KPK tengah menangani perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
KPK juga memproses Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT Bupati Lombok Barat setelah seluruh proses awal penyidikan dilakukan. (dul)
