Menteri Agus Tegaskan Kasus Korupsi Jadi Momentum Bersih-bersih Imigrasi
Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan normal meski sejumlah oknum pejabat Imigrasi tengah menjalani proses hukum yang ditangani KPK.

HALLONEWS.ID – Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap sejumlah oknum pejabat Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas maupun keberlangsungan layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.
“Kementerian telah mengambil langkah antisipatif agar proses hukum yang berjalan tidak memengaruhi aktivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya pada Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, selain memastikan operasional tetap berjalan normal, Kemenimipas juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Seluruh kebutuhan penyidik, mulai dari data hingga dokumen pendukung, akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku guna mempercepat proses pengungkapan perkara,” ujarnya.
Agus menilai situasi ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kementerian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai substansi perkara yang saat ini masih menjadi kewenangan penuh KPK.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, sementara proses hukum berjalan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Dengan langkah tersebut, Kemenimipas berharap proses penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tambahnya. (fer)
