Pigai Bantah Minta Gedung Baru, Tantang DPR Buktikan Tuduhan Anggaran KemenHAM
Menteri HAM Natalius Pigai membantah usulan anggaran 2027 untuk gedung baru. KemenHAM menegaskan fokus pada pelayanan, penguatan kanwil, dan penegakan HAM.

HALLONEWS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik usulan anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran 2027.
Dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak pernah mengajukan pembangunan gedung kantor baru seperti yang berkembang dalam pemberitaan usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR.
Pigai bahkan menyebut pernyataan yang mengaitkan usulan anggaran KemenHAM dengan pembangunan kantor baru tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas komentar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, terkait pembahasan kebutuhan anggaran Kementerian HAM.
Menurut Pigai, seluruh dokumen dan paparan yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR tidak pernah memuat usulan pembangunan gedung baru sebagai prioritas anggaran.
Ia menjelaskan, anggaran yang diajukan justru difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM dalam menjalankan mandat konstitusi.
“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” ujarnya.
Pigai menilai pembangunan HAM tidak dapat diukur dari pembangunan fisik semata. Menurutnya, nilai HAM bersifat tidak kasat mata, namun manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan perlindungan hak-hak warga negara.
Ia menyebut cakupan kerja Kementerian HAM meliputi berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan.
Dalam usulan anggaran 2027, KemenHAM juga memprioritaskan penguatan kelembagaan melalui pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.
Selain itu, kementerian juga tengah memperkuat sumber daya manusia dengan menyiapkan tenaga mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan hak asasi manusia.
Pigai menegaskan bahwa seluruh program tersebut bertujuan memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk pembangunan gedung baru.
Ia bahkan mengkritik pernyataan yang menyebut KemenHAM mengusulkan pembangunan kantor baru.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tegas Pigai.
Menurutnya, usulan anggaran Kementerian HAM 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (agn)
