Lindungi Data dari Serangan Siber, Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Aktifkan MFA

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat keamanan siber dengan mewajibkan aktivasi multifactor authentication (MFA) bagi ASN.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:30 WIB
Lindungi Data dari Serangan Siber, Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Aktifkan MFA
Pemkab Bekasi for Hallonews foto: ASN Kabupaten Bekasi.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperketat keamanan sistem digital dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengaktifkan multifactor authentication (MFA) pada sistem BISMA. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi data pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan transformasi digital telah membawa banyak kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, di balik perkembangan teknologi tersebut, risiko keamanan siber juga meningkat.

“Ancaman kebocoran data, penyalahgunaan akun hingga serangan siber saat ini bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kerja pemerintahan,” kata Endin, Rabu (17/6/2026).

Menurut Endin, keamanan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi pada kedisiplinan pegawai dalam menjaga akun dan data yang dimiliki. Pemerintah menerbitkan surat edaran tentang penegakan keamanan siber dan penerapan MFA bersyarat pada sistem BISMA.

Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan terhadap data ASN sekaligus mencegah penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak berwenang.

Endin menegaskan bahwa aktivasi MFA bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan informasi pemerintahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya keamanan digital di lingkungan kerja.

Mulai dari menggunakan kata sandi yang kuat, menjaga kerahasiaan akun, tidak membagikan kode verifikasi kepada pihak lain, hingga rutin memperbarui password dan memastikan perangkat yang digunakan tetap aman.

“Sering kali ancaman terhadap keamanan data justru terjadi akibat kelalaian kecil dalam penggunaan teknologi,” ujarnya.

Seiring meningkatnya digitalisasi layanan publik, ASN dituntut tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami risiko dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

Kesadaran terhadap keamanan siber dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Melalui penerapan MFA dan penguatan budaya keamanan digital, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dapat berjalan lebih aman, andal, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di era transformasi digital.

“Mari kita jadikan penguatan keamanan siber ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih aman, tertib, serta siap menghadapi perkembangan teknologi di masa mendatang,” tandasnya. (dul)