Gudang Motor Listrik MBG di Sentul Masih Beroperasi di Tengah Proses Penyidikan Kejaksaan Agung
Gudang penyimpanan motor listrik MBG di Sentul, Kabupaten Bogor, masih beraktivitas normal meski menjadi bagian dari proses penyidikan Kejaksaan Agung terkait perkara yang tengah ditangani

HALLONEWS.ID – Gudang penyimpanan sepeda motor listrik MBG yang berlokasi di Jalan Olympic Raya, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, masih menjalankan aktivitas operasional seperti biasa meski tengah menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pantauan di lokasi menunjukkan area gudang tetap beroperasi dengan pengamanan yang cukup ketat.
Pintu gerbang utama dalam kondisi tertutup, sementara petugas keamanan internal bersama sejumlah pengawal terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Di dalam area gudang, sejumlah kendaraan operasional milik karyawan masih terparkir. Deretan sepeda motor listrik berbagai jenis juga tampak tersimpan di lokasi, sebagian di antaranya ditutupi terpal.
Kendaraan yang tersimpan terdiri dari beberapa model, mulai dari motor bergaya trail hingga skuter matik.
Seorang sumber yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa situasi di gudang sempat berubah ketika tim penyidik melakukan pemeriksaan.
“Pada saat pemeriksaan, suasana di dalam cukup ramai. Sejumlah orang terlihat membereskan dokumen dan memindahkan barang secara tergesa-gesa. Bahkan ada ruangan yang sempat terkunci sehingga petugas harus melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan media ini Jumat (19/6/2026).
Menurut informasi yang diperoleh, kendaraan-kendaraan listrik tersebut mulai ditempatkan di gudang itu sekitar tiga bulan lalu atau setelah periode Lebaran tahun ini.
Sementara itu, proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung masih terus berlangsung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan lokasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan penyidikan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan serta verifikasi jumlah unit kendaraan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemeriksaan dan penyegelan tidak hanya dilakukan di satu lokasi.
Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah gudang penyimpanan lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh barang yang relevan dengan perkara dapat terdata dengan baik serta mendukung kelancaran proses penyidikan.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (opy)
