Jangan Kaget! Influencer dan TikToker di Bekasi Ikut Didata BPS, Ini Alasannya
BPS Kabupaten Bekasi memperluas Sensus Ekonomi 2026 dengan mendata konten kreator, influencer, dan pelaku usaha online yang bekerja dari rumah.

HALLONEWS.ID – Perubahan lanskap ekonomi digital membuat cakupan Sensus Ekonomi 2026 tidak lagi terbatas pada perusahaan besar, pabrik, atau toko yang memiliki bangunan fisik di Indonesia. Sensus kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Di Kabupaten Bekasi, pelaku usaha berbasis digital seperti influencer, TikToker, konten kreator, hingga penjual online yang bekerja dari rumah juga menjadi bagian dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah tersebut dilakukan untuk menangkap perkembangan model usaha yang terus berubah seiring pesatnya pemanfaatan internet dan media sosial sebagai sumber penghasilan. Pendataan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Bekasi Rengga Adhy Pratama mengatakan petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha maupun tempat tinggal pelaku usaha untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif.
”Tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah memotret aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” kata Rengga, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Bekasi mengerahkan sekitar 2.400 petugas lapangan. Mereka telah menjalani pelatihan pada 2-14 Juni 2026 sebelum diterjunkan ke lapangan.
“Para petugas direkrut melalui platform Sobat BPS dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan dan lolos proses seleksi,” ungkapnya.
Rengga menjelaskan, perkembangan ekonomi digital membuat banyak pelaku usaha tidak lagi bergantung pada toko atau kantor fisik. Berbagai aktivitas bisnis kini dapat dijalankan dari rumah dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial.
Karena itu, BPS memperluas cakupan pendataan agar mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi baru yang terus berkembang.
Selain pelaku usaha online, profesi seperti influencer, konten kreator, TikToker, penyanyi, pembawa acara (MC), hingga penyedia jasa yang memperoleh pendapatan dari aktivitas ekonominya juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi 2026.
BPS berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas sensus.
Data yang terkumpul diharapkan mampu menggambarkan kondisi riil perekonomian, termasuk munculnya sektor usaha digital yang kini semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi maupun secara nasional. (dul)
